Supervisi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Pelajaran 2023/2024

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan yang dapat membantu pendidik mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik bukan penilaian unjuk kerja pendidik melainkan membantu pendidik mengembangkan kemampuan profesionalismenya dalam mengajar. Tugas supervisi akademik meliputi pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik. Kegiatan pembinaan dalam supervisi akademik terhadap guru menyangkut kemampuan pendidik dalam mengelola proses pembelajaran.

Tinggalkan Balasan