Oleh : Michael Amir, S.Pd.
Membaca juga Pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusisa untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang dalam usaha mendewasakan seseorang melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan yang meliputi segala pertolongan yang diberikan kepada peserta didik dengan maksud supaya kelak sanggup melakukan tugasnya. Pendidikan mencakup usaha untuk meneruskan dan memindahkan kepada orang lain tentang keterampilan, sikap dan tingkah laku yang tidak mereka miliki sebelumnya sehingga dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Pendidikan juga diartikan sebagai proses timbal balik dari tiap orang dalam menyesuaikan dirinnya dengan lingkungannya. Proses pendidikan mengikuti perkembangan dan kemampuan kita yang dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan yang baik untuk membantu dan menolong orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan.
Usaha pendidikan dilakukan oleh kita berdasarkan keyakinan tertentu. Keyakinan ini didasarkan atas suatu pandangan. Artinya, tiap orang akan melaksanakan suatu pekerjaan jika tujuan dan hasil pekerjaan itu diyakini dapat dicapai. Keyakinan inilah yang mendorong seseorang untuk dapat berbuat dan mempunyai minat tertentu.
Keyakinan ini didorong oleh orang lain agar minat tersebut dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan. Pengaruh orang lain membawa dampak yang positif dan maksimal serta akan menghasilkan potensi yang ada dimiliki oleh seseorang. Potensi itu akan membangkitkan semangat dan minat seseorang untuk melakukan kegiatan.
Dalam rangka pengembangan semangat dan minat seseorang seutuhnya harus mendapat pemberian kesempatan tumbuh berkembang secara wajar dan seimbang. Oleh sebab itu proses pendidikan untuk mengantarkan seseorang untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, memberikan motivasi dan memberikan harapan pada orang lain.
Pendidikan literasi merupakan proses pengubahan sikap dan perilaku untuk mengembangkan minat membaca. Dengan menumbuhkembangkan minat membaca berarti banyak yang diperoleh pelajaran tentang sesuatu yang tidak tahu menjadi tahu. Proses inilah yang perlu ditingkatkan agar minta baca dapat berjalan sesuai yang diinginkan dan diharapkan.
Pendidikan literasi diharapkan agar tidak kenal lelah, dan dilakukan secara terus-menerus serta tekun mendorong, meningkatkan motivasi untuk terus bertumbuh kembang sesuai dengan harapan semua orang. Pendidik dan pserta didik sebagai objek yang harus disadarkan agar selalu bersedia dan mawas diri untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dan memiliki hasrat minat untuk membaca.
Prinsip pendidikan literasi mengandung arti bahwa masa sekolah bukan satu-satunya masa bagi kita untuk belajar, melainkan hanya merupakan sebagian saja di masa belajar kita akan berlangsung seumur hidup. Sekolah sebagai wadah untuk menghimpun peserta didik dengan melakukan perubahan. Perubahan yang dilakukan dengan melalui layanan yang diberikan seuai kebutuhan dan keperluan. Sekolah sebagai tempat layanan terhadap kebutuhan pendidikan, khususnya pendidikan literasi sudah tentu membawa konsekwensi bagi perkembangan minat baca.
Perkembangan minat baca peserta didik harus dorongan dari pihak internal dan eksternal maupun di dalam diri peserta didik. Oleh karena itu diharapkan pihak internal (pendidik) dan eksternal (orang tua peserta didik) mendorong minat baca peserta didik dalam membaca.
Membaca merupakan sarana aktivitas untuk memperoleh informasi dan meningkatkan pengetahuan serta menjadi pribadi yang lebih berpikiruntuk melatih meningkatkan daya ingat, sehingga perlu dikembangkan sebagai budaya yang perlu dilestarikan secara kontinyu. Budaya membaca harus ada dorongan yang amat kuat dalam diri kita untuk mencari jalan keluar bagi orang lain.
Minat membaca menempatkan hal yang paling utama bagi peserta didik untuk mencerdaskan dirinya sendiri agar berkembang menjadi pribadi yang utuh sehingga mampu mengambil bagian untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan. Minat membaca merupakan dorongan dominan dari diri sendiri untuk meningkatkan potensi yang akan melahirkan kreativitas, kompetensi, dan semangat dari peserta didik.
Sejalan dengan itu, minat membaca sangatlah sesuai dengan pengembangan daya berpikir yang dialami oleh peserta didik, maka upaya untuk melakukan pengembangan daya berpikir peserta didik, setiap pendidik harus lah menjadi suri teladan yang mempunyai komitmen mengusahakan diri untuk mau membaca. Kesadaran pentingnya membaca dan mendalami pengetahuan harus ditanamkan kepada para peserta didik, dan dengan demikian dapat dibangun kesadaran minat membaca.
Berkenaan dengan usaha meningkatkan minat baca peserta didik di sekolah maupun di rumah di masa pandemi ini, maka yang menjadi perhatian dan dilakukan oleh setiap pendidik dan orang tua dalam mendampingi usaha minat baca para peserta didik yaitu pendidikan literasi sejak dini.
Membaca secara teliti perlu dibiasakan pada peserta didik sehingga proses dan cara berpikirnya teratur dan jelas. Dengan membaca yang teratur bertujuan dapat memahami isi bacaan yang diuraikan dan dijelaskan di dalam sebuah tulisan. Peserta didik selain memhami isi bacaan , juga dapat belajar bagaimana proses dan cara menjelaskan atau mendeskripsikan sesuatu peristiwa secara tulisan maupun secara lisan.